Rabu, 22 Juni 2011

demokrasi

Demokrasi

April 4, 2011 at 1:21 pm (Uncategorized)

a. Pengertian Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Arti demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan. Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM.

Makna Demokrasi adalah kata yang sudah sering kita dengar, demokrasi sendiri berasal dari dua kata, yaitu Demos yang artinya rakyat dan Kratos atau Cratein yang artinya pemerintahan. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat atau biasa kita kenal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Di Indonesia sendiri demokrasi berkembang semenjak kemerdekaan, dalam Undang Undang Dasar 1945 diberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.

Manfaat demokrasi

1. Mencegah Tirani ( globalisasi ) dan diktator ( Pemimpin yang kejam dan mengangkat dirinya menjadi pemimpin seumur hidup )
2. Membuat kekuasaan untuk bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan dan yang tidak dilakukannya untuk rakyat
3. Membuka ruang bagi setiap orang untuk menyampaikan pemdapatnya



b. Nilai-nilai demokrasi

1.Penghargaan atas kebebasan
2.Penghargaan atas kesamaan
3.Penghargaan akan partisipasi dalam kehidupan bersama

4.Penghargaan atas perbedaan



c. Prinsip-prinsip negara demokrasi

1. Pemilihan Umum yang jujur dan adil

2. Pemerintahan berdasarkan peraturan perundang- undangan
3. Partisipasi masyarakat dalam pemerintahan
4. Kebebasan Informasi Publik
5. Supermasi hukum dan penegakan HAM
Parameter Demokrasi

Menurut G. Bingham Powell Jr. menurutnya parameter Negara demokratis adalah:
1. pemerintah mengklaim mewakili hasrat para warganya.
2. klaim berdasarkan pada adanya pemilihan kompetitif secara berkala antara calon alternative.
3. partisipasi warga dewasa sebagai calon dipilih dan pemilih.
4. pemilihan bebas.
5. adanya kebebasan dasar warga negaranya.

d. Jenis-jenis demokrasi

Demokrasi bersifat langsung / Direct Demokrasi.

demokrasi langsung juga dikenal sebagai demokrasi bersih. Disinilah rakyat memiliki kebebasan secara mutlak memberikan pendapatnya, dan semua aspirasi mereka dimuat dengan segera didalam satu pertemuan.
Jenis demokrasi ini dapat dipraktekkan hanya dalam kota kecil dan komunitas yang secara relatip belum berkembang, dimana secara fisik memungkinkan untuk seluruh electorate untuk bermusyawarah dalam satu tempat, walaupun permasalahan pemerintahan tersebut bersifat kecil.

Demokrasi bersifat representatip / Representative Demokrasi.Didalam Negara yang besar dan modern demokrasi tidak bisa berjalan sukses. Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini diperlukan sistem demokrasi secara representatip. Para representatip inilah yang akan menjalankan atau menyampaikan semua aspirasi rakyat didalam pertemuan. Dimana mereka dipilih oleh rakyat dan berkemungkinan berpihak kepada rakyat. ( Garner ).

e. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia (Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi)

Perkembangan demokrasi di Indonesia dari segi waktu dapat dibagi dalam empat periode, yaitu :
1. Periode 1945-1959 Demokrasi Parlementer
Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamasikan. Sistem ini kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949 (Konstitusi RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Meskipun sistem ini dapat berjalan dengan memuaskan di beberapa negara Asia lain, sistem ini ternyata kurang cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan melemahnya persatuan bangsa. Dalam UUDS 1950, badan eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala negara konstitusional (constitutional head) dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.

2. Periode 1959-1965 (Orde Lama)Demokrasi Terpimpin
Pandangan A. Syafi’i Ma’arif, demokrasi terpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno seagai “Ayah” dalam famili besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat berada di tangannya. Dengan demikian, kekeliruan yang besar dalam Demokrasi Terpimpin Soekarno adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain itu, tidak ada ruang kontrol sosial dan check and balance dari legislatif terhadap eksekutif.

3. Periode 1965-1998 (Orde Baru) Demokrasi Pancasila
Ciri-ciri demokrasi pada periode Orde Lama antara lain presiden sangat mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Menurut M. Rusli Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh; dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah

4. Periode 1998-sekarang( Reformasi )
Orde reformasi ditandai dengan turunnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998. Jabatan presiden kemudian diisi oleh wakil presiden, Prof. DR. Ir. Ing. B.J. Habibie. Turunnya presiden Soeharto disebabkan karena tidak adanya lagi kepercayaan dari rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru. . Bergulirnya reformasi yang mengiringi keruntuhan rezim tersebut menandakan tahap awal bagi transisi demokrasi Indonesia. Transisi demokrasi merupakan fase krusial yang kritis karena dalam fase ini akan ditentukan ke mana arah demokrasi akan dibangun.

f. Mengembangkan sikap demokrasi

Mengembangkan Sikap Demokrasi

1. Pelaksanaan pemilu oleh lembaga independen
2. Sistem politik/kepartaian yang menjamin tumbuhnya demokrasi
3. Pembagian/desentralisasi kekuasaan;
4. Profesionalisme aparatur pemerintahan
5. Kebebasan berserikat/berorganisasi dan pemberdayaan organisasi masyarakat

6. Kebebasan dan jaminan berpendapat bagi rakyat

7. Transparansi kebijakan publik dan kebebasan pers /media cetak dan elektronik

8. Penegakan hukum yang jujur dan berkeadilan

9. Pengadilan yang bebas dan tidak memihak



Kesimpulan: Negara Indonesia menganut sistem demokrasi yang berideologi pancasila. Yang bernilai pada Ketuhanan Yang Maha Esa,Kemanusiaan Yang Adil dan

Daftar Pustaka:

http://wawan-junaidi.blogspot.com/2010/10/pengertian-demokrasi.html

http://malangraya.web.id/2009/01/03/makna-demokrasi/

http://www.simpuldemokrasi.com/dinamika-demokrasi/artikel-opini/1917-jenis-jenis-demokrasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar